Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Gadis 15 Tahun Dicabuli Kakak Ipar, Dalih Beri Hukuman di Kamar Tapi Malah Tubuh 'Digulingkan'

Seorang gadis berusia 15 tahun terpaksa harus merelakan kehormatannya diambil paksa oleh sang kakak ipar.

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Gadis 15 Tahun Dicabuli Kakak Ipar, Dalih Beri Hukuman di Kamar Tapi Malah Tubuh 'Digulingkan'
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang gadis berusia 15 tahun terpaksa harus merelakan kehormatannya diambil paksa oleh sang kakak ipar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun terpaksa harus merelakan kehormatannya diambil paksa oleh sang kakak ipar.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Hal tersebut diterangkan oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara dalam press release, Jumat (24/7/2020).

Pihaknya mengatakan kini pelaku RAP (22) telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Berikut fakta-faktanya dilansir Tribunnews.com, dari berbagai sumber:

1. Dalih Beri Hukuman Jentik Telinga

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (medium.com)

Kejadian pencabulan tersebut terjadi di kediaman mereka.

Berita Rekomendasi

Di mana awal mula, RAP mengajak korban yang notabene adik iparnya tersebut bermain kartu remi.

Sebelumnya korban tengah menyapu di rumah pelaku.

Korban pun menyanggupi ajakan sang kakak ipar untuk bermain kartu.

Dilansir dari Kompas.com, dalam permainan itu, RAP menerapkan aturan jentik telinga pada orang yang kalah bermain.

Rupanya, usai bermain, pelaku menang dan korban kalah.

Oleh pelaku, korban diminta ke kamar untuk melaksanakan hukuman jentik telinga.

Namun ketika korban masuk, pelaku menarik tangannya hingga tubuh korban terguling.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas