FAKTA Gadis 15 Tahun Dicabuli Kakak Ipar, Dalih Beri Hukuman di Kamar Tapi Malah Tubuh 'Digulingkan'
Seorang gadis berusia 15 tahun terpaksa harus merelakan kehormatannya diambil paksa oleh sang kakak ipar.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
Perbuatan bejat tersebut dilakukannya saat rumah pelaku itu tengah sepi, Selasa (4/2/2020) lalu.
Korban terguling di atas badan pelaku.
Pelaku pun menggunakan pisau sebagai alat ancaman dan memperkosa korban.
RAP mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.
2. Pelaku Kabur saat Dengar Suara Istri
Namun tiba-tiba pelaku mendengar suara istri dan ibunya yang baru pulang dari pasar.
Hal tersebut saat pelaku akan mengulangi perbuatan cabulnya.
Sontak pelaku pun cepat-cepat kabur, melalui pintu rumah belakang.
Baca: Teriakan Lirih Sang Istri Ungkap Perbuatan Cabul Tukang Pijat Keliling di Surabaya
Baca: Dua Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Ternyata Mantan Narapidana Kasus Cabul, Berikut Faktanya
Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang
Dilansir dari Sriwijaya Post, rupanya sang istri curiga mendapati adiknya tersebut berada di kamarnya dan sang suami.
"Saat itu lah korban mengadu ke kakak perempuannya, yang merupakan istri tersangka."
"Setelah berkonsultasi dengan kakek korban, ia pun disarankan melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara.
Sang istri itupun melaporkan suaminya ke polisi.
3. Pelaku Akhirnya Ditangkap
Dalam penangkapannya, pelaku pasrah dan tanpa perlawanan.