Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko

Karena tidak tahu, seorang pemilik ruko di Kota Samarinda menyuruh camat Samarinda Kota menyapu dan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko
Istimewa
Tangkapan layar video saat Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini (baju merah) sedang memarahi pimpinan kantor yang membiarkan sampah berserakan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Samarinda, Kaltim, Jumat (24/7/2020) pagi. 

Menurutnya, pengelolaan sampah dapat terus dilakukan secara optimal demi masa depan yang lebih baik.

Misalnya, kata dia, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi instalasi pengolahan air sampah (IPAS) hingga 470 m3 per hari.

"Pengelolaan gas landfill untuk menghasilkan energi listrik sebesar 3 MW, pengomposan, hingga penghijauan di TPST Bantargebang," tutup Riza.

Sebelumya, Dinas Lingkungan Hidup DKI memprediksi TPST Bantargebang tak mampu menampung sampah lagi pada 2021.
Riza pun mengetahui hal tersebut.

Menurutnya, TPST seluas 110,3 hektare ini diperkirakan tidak mampu menampung sampah lagi jika tak dilakukan sejumlah upaya.

"Seperti pemanfaatan ITF dan pengurangan sampah dari sumber," kata Riza.

Sejauh ini, Riza mengatakan TPST Bantargebang menerima 7.702,06 ton sampah dari Jakarta per hari.

Berita Rekomendasi

Dengan rincian sumber, yaitu pemukiman dan fasos per fasum 6.571 ton per hari (85,3 persen).

Pasar 5.931 ton/hari (7,7 persen), kawasan mandiri 260,48 ton/hari (3,4 persen), dan badan air serta Kepulauan Seribu 279,15 ton per hari (3,6 persen).

Siang tadi, Riza pun telah berkunjung ke TPST Bantargebang.

"Saya melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang di wilayah Bekasi untuk mengecek, memastikan, pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan lancar," jelas Riza.

"Sekalipun adanya COVID-19, pengurangan anggaran, namun kami terus mencarikan solusi agar program pekerjaan sampah ini berjalan dengan baik,” sambungnya.


Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2018 silam.

Pemerintah Daerah ini meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai pilot proyek nasional pengolahan sampah.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas