Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko
Karena tidak tahu, seorang pemilik ruko di Kota Samarinda menyuruh camat Samarinda Kota menyapu dan
Editor: Hendra Gunawan
Menurutnya, pengelolaan sampah dapat terus dilakukan secara optimal demi masa depan yang lebih baik.
Misalnya, kata dia, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi instalasi pengolahan air sampah (IPAS) hingga 470 m3 per hari.
"Pengelolaan gas landfill untuk menghasilkan energi listrik sebesar 3 MW, pengomposan, hingga penghijauan di TPST Bantargebang," tutup Riza.
Sebelumya, Dinas Lingkungan Hidup DKI memprediksi TPST Bantargebang tak mampu menampung sampah lagi pada 2021.
Riza pun mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, TPST seluas 110,3 hektare ini diperkirakan tidak mampu menampung sampah lagi jika tak dilakukan sejumlah upaya.
"Seperti pemanfaatan ITF dan pengurangan sampah dari sumber," kata Riza.
Sejauh ini, Riza mengatakan TPST Bantargebang menerima 7.702,06 ton sampah dari Jakarta per hari.
Dengan rincian sumber, yaitu pemukiman dan fasos per fasum 6.571 ton per hari (85,3 persen).
Pasar 5.931 ton/hari (7,7 persen), kawasan mandiri 260,48 ton/hari (3,4 persen), dan badan air serta Kepulauan Seribu 279,15 ton per hari (3,6 persen).
Siang tadi, Riza pun telah berkunjung ke TPST Bantargebang.
"Saya melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang di wilayah Bekasi untuk mengecek, memastikan, pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan lancar," jelas Riza.
"Sekalipun adanya COVID-19, pengurangan anggaran, namun kami terus mencarikan solusi agar program pekerjaan sampah ini berjalan dengan baik,” sambungnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2018 silam.
Pemerintah Daerah ini meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai pilot proyek nasional pengolahan sampah.