Warga Minta Pansus Dewan Desak Bupati Shabela Cabut Laporan Terkait Perseteruan dengan Wabup
Sampai kini Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar belum mencabut laporannya secara resmi ke Polda Aceh, sehingga proses hukum masih tetap berlanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mahyadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat peduli Gayo menjumpai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Senin (1/7/2020).
Mereka meminta agar Tim Pansus Dewan dapat mendesak Bupati Shabela Abubakar mencabut laporan polisi terkait perseteruannya dengan Wakil Bupati, Firdaus.
Meski proses damai sudah berlangsung selama beberapa pekan, tepatnya pada Sabtu (11/7/2020) lalu yang difasilitasi tim Pansus DPRK Aceh Tengah, ternyata sampai kini Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar belum mencabut laporannya secara resmi ke Polda Aceh, sehingga proses hukum masih tetap berlanjut.
Atas dasar itu sejumlah masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Bupati Aceh Tengah yang awalnya berjanji akan segera mencabut laporan polisi.
Baca: Rencana Perdamaian Bupati Aceh Tengah dan Wakilnya Gagal, Shabela Sakit, Firdaus Hadir Tepat Waktu
Sementara itu, kehadiran beberapa warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah.
“Di dalam proses perdamaian lalu, kan ada ikrar perjanjian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Salah satu perjanjian mencabut laporan polisi, “ kata salah seorang warga dari masyarakat peduli Gayo, Subhan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah.
Untuk itu, lanjut Subhan, pihaknya mendesak agar dewan khususnya tim pansus untuk segera meminta Bupati Shabela bisa mencabut laporan tersebut.
“Persoalannya proses damai sudah dilakukan, tapi masih ada yang dipanggil polisi terkait dengan perkara ini. Harusnya kan semua sudah selesai setelah ada perdamaian, “ tuturnya.
Menanggapi laporan dari masyarakat peduli Gayo, Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega menyebutkan, sampai kini pimpinan dewan belum menerima laporan resmi dari tim pansus terkait dengan perkembangan proses damai antara Bupati dengan Wabup Firdaus.
“Sampai dengan saat ini Tim Pansus kan masih bekerja, karena pansus kan punya waktu selama enam bulan,” kata Arwin Mega.
Menurut Arwin Mega, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan tim pansus untuk membicarakan perkembangan proses perdamaian antara Bupati Shabela dengan Wabup Firdaus.
“Melalui tim pansus, kita akan mendesak Bupati untuk mencabut laporan polisi. Hanya saja, kita ingin tahu juga apa penyebabnya sehingga laporan itu belum juga dicabut, “ ungkapnya.
Dia menambahkan, konflik antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus selangkah sudah selesai pascaproses perdamaian, namun ada beberapa hal yang masih belum tuntas.
“Barangkali ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencabut laporan itu, tapi kita juga tidak tahu. Kita menginginkan, kalau perdamaian ini kan harus dilaksanakan secara hakiki. Jangan ada masalah lagi kalau memang benar benar sudah berdamai, “ pungkasnya
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Meski Sudah Damai dengan Wakil Bupati, Shabela Belum Cabut Laporan Polisi, Proses Hukum Masih Lanjut