Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga di Medan Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung, Faktanya Lebih Memilukan

Seorang ibu rumah tangga di Medan Sumatera Utara melaporkan suaminya sendiri ke kantor polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu Rumah Tangga di Medan Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung, Faktanya Lebih Memilukan
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga di Medan Sumatera Utara melaporkan suaminya sendiri ke kantor polisi.

Wanita berinisial SF itu melapor ke Polrestabes Medan terkait perbuatan bejat suami, MDM (42), terhadap putri kandung mereka.

MDM tepergok mencabuli dua putri kandungnya.




Aksi bejat pelaku terakhir kalinya diketahui SF, pada Minggu (26/7/2020) lalu.

Istrinya menangkap basah suami tengah melakukan pelecehan seksual dengan cara menggosok-gosokkan areal sensitif suaminya ke areal sensitif anaknya.

SF pun berang dan melaporkan kelakuan suaminya ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020.

MBM yang ditemui Tribun Medan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan mengakui telah mencabuli putri kandungnya.

Baca: Pengadilan Tinggi Tokyo Jepang Tolak Banding Dokter Cabul, Sang Dokter Divonis 2 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

Ia menjanjikan sepeda kepada anaknya, jika tidak memberitahukan perbuatan bejat tersebut kepada SF.

"Saya janjikan sepeda, agar tidak diberitahukan kepada bunda (istri pelaku). Itu saya janjikan kepada anak saya yang berusia 12 tahun. Kalau kepada anak saya yang ketiga saya bilang saja jangan bilang bunda nanti berabe (masalah)," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan pelapor tentang kasus pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.

Baca: Dukun Cabul di Samarinda Gagal Beraksi, Korban Keburu Sadar Mau Disetubuhi

"Kejadian terakhir diketahui pelapor pada Minggu (26/7/2020) di mana ia memergoki suaminya di dalam rumah di lantai II.
Pelapor melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya dengan cara tersangka menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban," katanya.

Lanjut mantan Kapolsek Batangkuis ini, pelaku melakukannya dengan posisi berdiri, namun korban tidak memakai celana dalam, demikian juga tersangka tidak menggunakan celana.

"Istri pelaku yang melihat kejadian tersebut, langsung berteriak dan memaki-maki tersangka.

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas