Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Batam Ngaku Jual Diri untuk Beli Paket Internet Dibanderol Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Korban berasal dari keluarga yang sedang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua sehingga langsung dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SMP di Batam Ngaku Jual Diri untuk Beli Paket Internet Dibanderol Rp 500 Ribu Sekali Kencan
brianzeiger.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau mengaku menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari.

Aksinya berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terungkapnya aksi ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.

Polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dua orang pelaku tersebut berinisial RS dan ML dan mereka adalah pengangguran.

Baca: Polisi Malaysia Tangkap 13 Wanita Terkait Prostitusi, Seorang di Antaranya WNI

Baca: Update RSKI Pulau Galang Batam 28 Juli: 164 Pasien Terkait Covid-19 Masih Dirawat

Dari pemeriksaan awal, korban mengaku sengaja menjual diri hanya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi corona.

Berita Rekomendasi

Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet.

Apalagi korban berasal dari keluarga yang sedang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua.

Kondisi korban ini langsung dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online tersebut.

Chaidir menambahkan, korban mengenal pelaku dari jejaring sosial Facebook.

Dari sanalah komunikasi terjalin hingga akhirnya korban paham dan sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun Michat.

Baca: Kisah Cinta Cewek Ngawi Berujung Pencurian, Berkenalan di MiChat

Baca: Kepada Kuasa Hukumnya, Saipul Jamil Ungkap Kerinduannya Tampil Nyanyi di Panggung

“Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,” terang Chaidir.

Untuk tarifnya, Chaidir mengatakan, pelaku mematok harga Rp 500.000 untuk sekali kencan.

Mirisnya, korban mengaku masih bersekolah.

Namun karena pandemi corona, korban terjerumus ke prostitusi online.

Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun penjara. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas