Pengakuan Sarpan Saksi Pembunuhan, Usai Ungkap Siapa Pembunuh Malah Disiksa akai Kayu dan Disetrum
Sarpan bahkan menyeret perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Percutseituan.
Editor: Hendra Gunawan
Dari sembilan polisi tersebut ada yang dikenal oleh Sarpan.
"Sudah semua saya sampaikan, sebagian ada yang dikenal sebagian tidak. Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Saat keluar dari gedung pemeriksaan, Sarpan terlihat masih merintih kesakitan dan memegangi perutnya.
Ia didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya.
"Jadi saya ditanya tadi masalah pemukulan dari awal sampai akhir, macam mana saya diapain (aniaya), berapa orang.
Ada sekitar 9 orang polisi. Cuma yang masukkan saya ke dalam sel gak tahu saya, tapi yang masukkan orang itu juga ke dalam tahanan," tuturnya.
Sarpan menyebutkan bahwa dirinya tak tahu penyebab dirinya dipukuli oleh para oknum polisi tersebut pada saat disuruh untuk tidur.
"Waktu di dalam tahanan saya dihajar, gak tahu permasalahannya.
Pikir saya, disuruh tidur di situ, ternyata saya dipukuli sama orang itu.
Alasannya apa saya pun gak tahu," ucapnya dengan suara pelan.
Kuasa Hukum Sarpan, Sa'i Rangkuti membenarkan kehadiran kliennya tersebut untuk diperiksa terkait LP yang tertuang di Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli 2020 lalu.
"Ini saya lagi mendampingi pak Sarpan, kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan LP penganiayaan yang kita," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa sebenarnya kliennya sudah dipanggil seminggu lalu.
Namun karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan, sehingga tertunda.