Gubernur Kalbar Kebut Pembangunan Jalan Provinsi untuk Kejar Target 80 Persen Penyelesaian
panjang jalan provinsi di Kalbar dengan kondisi baik saat ini baru mencapai 56 persen dari total 1500 kilometer lebih jalan provinsi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan saat ini pihaknya mengebut penyelesaian pembangunan jalan provinsi di Kalimantan Barat, demi mengejar target penyelesaian minimal 80 persen di masa jabatannya.
“Jalan kita minimal harus ada jalan provinsi yang mantap bertambah dan minimal masa jabatan saya bersama Ria Norsan itu bisa mencapai di atas 80 persen,” kata Sutarmidji dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Baca: 7 Daerah di Kalbar Bebas Covid-19, Gubernur Sutarmidji Minta Warga Tetap Waspada
Baca: Gubernur Sutarmidji Sebut Rapid Test Masif Kunci Kasus Positif Covid-19 di Kalbar Minim
Dia menjelaskan, panjang jalan provinsi di Kalbar dengan kondisi baik saat ini baru mencapai 56 persen dari total 1500 kilometer lebih jalan provinsi yang ada di wilayah ini.
Sementara, 31 persen jalan provinsi lainnya masih berupa jalan tanah belum terjamah dan sisanya jalan provinsi dalam kondisi rusak dan perlu pendanaan untuk rehabilitasinya.
Dia menjelaskan, kualitas jalan provinsi yang ada saat ini hanya mampu dilalui kendaraan dengan total tonase maksimal 6 ton. Namun faktanya, kendaraan yang banyak melintas rata-rata di atas 10 ton.
“Mutu beton (untuk jalan provinsi) seharusnya mutu K 300 sampai K 350, tapi yang ada hanya mutu K125, K200, makanya jalan tetap hancur. Sekarang sudah saatnya kualitas betonnya harus bagus dan kontraktor yang kerjanya asal-asalan blacklist saja. Jangan blacklist perusahaannya tapi orangnya,” ujar Sutarmidji.
Dia mengatakan, wilayah kabupaten di Kalbar saat ini belum membuat ruang milik jalan (RMJ). Seharusnya ada RMJ dan ketika lebar jalan hanya 4,5 meter dan akan dilebarkan menjadi 6 meter, menimbulkan kesulitan sendiri di lapangan.
Gubernur Kalbar juga mengatakan, saat ini masih ada tunggakan pajak dan itu ada kadaluarsanya selama sekian tahun.
"Catatan yang ada pada kita tunggakan Rp 1,4 triliun ini harus ditagih. Ini kebanyakan tunggakan pajak penggunaan air permukaan," jelasnya.
“Saya akan serahkan kepada KPK untuk nangani masalah ini. Kalau ada pegawai yang terlibat kita ambil tindakan, kalau yang kontrak, berhentikan,” lanjutnya
Dia menambahkan, jika berhasil menagih tunggakan pajak senilai Rp 200 miliar saja,maka dananya bisa digunakan untuk proyek infrastruktur dan ada satu ruas jalan di Kalbar yang dapat terselesaikan pengerjaannya.
“Sekarang ini kita baru tender beberapa ruas jalan dan mau dalam pengerjaan, sebagaimana arahan Presiden perlu adanya percepatan belanja APBD,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.