Mayat Remaja Ditemukan di Kolong Ranjang Rumah Temannya, Ternyata Dibunuh karena Menolak Minum Miras
Setelah korban menolak ajakan minum miras, pelaku kesal hingga akhirnya melakukan pembunuhan dan jenazah korban ditemukan di kolong ranjang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Rubby Resmana (27) yang sempat menjadi buron selama satu tahun akhirnya diringkus polisi. Rubby adalah pelaku pembunuhan seorang remaja bernama Dian Hermawan (14) hanya gara-gara korban menolak untuk diajak minum miras.
Pelaku membunuh korban di rumahnya sendiri di Dusun Panday, Kelurahan Regol, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang pada 4 Februari 2019 lalu.
Saat itu, jenazah korban yang merupakan warga Kampung Cibungur, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang itu ditemukan di kolong ranjang rumah pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibunuh pelaku dengan cara dicekik.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku dan korban ini saling kenal dan saat itu pelaku mengajak korban untuk datang ke rumahnya.
"Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku, korban diajak ke rumahnya lalu diajak minum (miras), tapi (korban) tidak mau," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kamis (30/7/2020).
Kemudian, kata Dwi, setelah korban menolak ajakannya, pelaku ini merasa kesal hingga akhirnya melakukan pembunuhan dan jenazah korban ditemukan di kolong ranjang kamar rumah pelaku.
Baca: Kades Bunuh Diri Tulis Pesan, Lebih Baik Berdosa Satu Kali Lagi daripada Setiap Hari Terpaksa Bohong
"Kami juga nanti akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," kata Dwi Indra.
Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku langsung kabur melarikan diri ke Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dan sempat menjadi buronan polisi selama satu tahun.
Namun saat menjadi buronan itu, pelaku berbuat kejahatan ketika naik kapal laut, sehingga dia langsung diringkus anggota Polres Kepulauan Aru dan pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang.
"Kami dapat informasi, kebetulan yang bersangkutan saat itu naik kapal ikan dan disana ada masalah, sehingga pelaku diamankan pihak Polres Kepulauan Aru," ucap Dwi Indra.
Ia mengatakan, setelah pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap, anggota Polres Kepulauan Aru langsung berkoordinasi dengan anggota Polres Sumedang karena pelaku diketahui merupakan buronan.
"Kemudian, tim dari Polres Sumedang berangkat ke Maluku untuk menjemput tersangka," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ogah Diajak Minum Miras, Remaja di Sumedang Ini Dibunuh, Pelakunya Kabur Setahun Ditangkap di Maluku