Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Santriwatinya, Berdalih Beri Wafak, Ancam akan Santet agar Diam
Pimpinan pondok pesantren di Serang cabuli santriwatinya. Berdalih akan berikan wafak, pelaku meminta syarat untuk bersetubuh di kamar.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan pondok pesantren di Serang cabuli santriwatinya.
Berdalih akan berikan wafak, pelaku meminta syarat untuk bersetubuh di kamar.
Pelaku beristri tiga ini bahkan juga mengancam akan menyantet korban yang buka suara.
Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan JM (52), pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, karena diduga telah mencabuli empat santriwatinya.
"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
JM diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan.
Untuk sementara, kata Indra, korban yang sudah mengakui dilecehkan oleh pelaku sebanyak empat orang.
"Modusnya dengan bujuk rayu, dengan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra.
Perbuatan asusila kepada pelaku dilakukan di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku.
Baca: Teriakan Lirih Sang Istri Ungkap Perbuatan Cabul Tukang Pijat Keliling di Surabaya
Baca: Kuli Bangunan Perkosa Gadis SMA, Kenalan di FB, Pelaku Siap Tanggung Jawab: Saya Siap Menikahinya
JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra.
Ada 15 santriwati diduga jadi korban
Sementara itu, perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santrinya.
Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM.
Kesebelas santri lainnya yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan.
Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila JM.
"Pengakuan awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriawati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata Daeng kepada Kompas.com.
Dia menceritakan, JM dalam aksinya selalu menawarkan kemampuan berupa wafak atau jimat dengan doa-doa diberikan kepintaran kepada korbannya.
Namun, syaratnya sebelum mendapatkan wafak agar membayar dengan persetubuhan yang harus dilakukan di dalam kamarnya.
"Modus kiainya ini diiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu. Setelah itu di situ diajak ke kamar, pembayarannya itu harus dengan syahwat, dipeluk, dicium, disuruh buka pakaian," ujar Daeng.
Agar para korbannya tidak melapor, JM mengancam akan menyantet atau guna-guna dan dikeluarkan dari Ponpes.
"Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan, nggak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja," kata Anton.
(Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan Ponpes Ditangkap, Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil "