Fetish Kain Jarik Viral di Media Sosial, Siber Polda Jatim Turun Tangan
Hingga kini belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polisi kini turun tangan menyelidiki kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang viral di media sosial.
Pelakunya diduga berstatus mahasiswa Universitas Airlangga (Unair). Inisialnya G.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan saat ini tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik G yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
Hingga saat ini, kata Trunoyudo, belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.
Baca: Kelakuan Nyeleneh Pelaku Fetish Kain Jarik, Pernah Tepergok Warga Berbuat Asusila hingga Diarak
Namun, menurut dia, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.
"Polisi tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," terang Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).
Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut.
Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?
"Kami akan percepat penanganannya dalam proses hukum," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi-aksi nyeleneh G, pelaku fetish kain jarik yang ternyata mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Surabaya terungkap.
Sejumlah rekan dan korban jetish kain jatik G mengungkapkannya kepada wartawan surya.co.id.
G yang kini tercatat sebagai mahasiswa fakultas ilmu budaya (FIB) Unair itu tak hanya sekali ketahuan melakukan perbuatan nyeleneh.
Terancam sanksi disiplin hingga drop out
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.