Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis di Kaltim Dijemput Petugas Tanpa APD Lengkap dan Bukti Tes Swab, Diminta Isolasi di RS

Ketiga aktivis ini menduga ada kepentingan lain menggunakan isu Covid-19 untuk membungkam perjuangan demokrasi dan HAM

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Aktivis di Kaltim Dijemput Petugas Tanpa APD Lengkap dan Bukti Tes Swab, Diminta Isolasi di RS
Kompas.com/Istimewa
Suasana penjemputan paksa tiga aktivis di Kaltim di Kantor Walhi Kaltim Jalan Harva, Samarinda, Kaltim, Jumat (31/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tiga aktivis di Samarinda, Kalimantan Timur dijemput paksa di Kantor Walhi Kaltim, Jalan Harva, Samarinda, Jumat (31/7/2020).

Ketiganya dijemput paksa lantaran disebut positif virus corona atau Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Samarinda.

Baca: Novel Baswedan:Teror Terhadap Aktivis Anti Korupsi Tidak Pernah Diungkap

Namun penjemputan paksa itu tanpa disertai bukti hasil pemeriksaan swab tenggorokan.

Mereka juga diminta untuk mengisolasi diri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis Samarinda.

Padahal, ketiganya tidak menunjukkan gejala seperti orang terjangkit Covid-19.

Ketiganya adalah Direktur Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI) Kalimantan Timur, Yohana Tiko dan dua pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda yakni Fathul Huda Wiyshadi dan Bernand Marbun.

Tiko menceritakan awalnya, pada Rabu (29/7/2020) sore sekitar 16.00 Wita, datang beberapa petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan Samarinda ke Kantor Walhi Kaltim dan Pokja 30 Kaltim.

Berita Rekomendasi

Kebetulan kedua kantor ini berdekatan di Jalan Harva, Samarinda. Kepada penghuni di dua kantor ini, petugas tersebut mengutarakan niatnya melakukan tes swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Terus kami tanya, kenapa dua kantor ini saja yang disasar. Mereka bilang dua kantor ini jadi random sampling tes swab. Karena ada klaster di sekitar sini,” ungkap Tiko di Samarinda, Sabtu (1/8/2020).

Tes swab PCR kemudian dilakukan bagi seluruh penghuni di dua kantor tersebut, termasuk beberapa di antaranya jurnalis yang juga berada di kantor tersebut.

Keesoknya, Kamis (30/7/2020), sekitar 15.00 Wita, datang lagi petugas Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dan petugas Dinkes untuk menyemprot disinfektan.

“Mereka semprot kantor tapi sambil mencari orang. Masuk juga petugas Satpol PP ke dalam kantor. Kita enggak tahu siapa yang dicari di kantor,” lanjut Tiko.

Esoknya, Jumat (31/7/2020), datang lagi beberapa personel polisi, Satpol PP, petugas BPBD Samarinda, lurah serta ketua RT 33 menjemput Tiko, Fathul dan Bernand untuk isolasi di RSUD IA Moeis.

Ketiga orang disebut positif Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas