Aktivis di Kaltim Dijemput Petugas Tanpa APD Lengkap dan Bukti Tes Swab, Diminta Isolasi di RS
Ketiga aktivis ini menduga ada kepentingan lain menggunakan isu Covid-19 untuk membungkam perjuangan demokrasi dan HAM
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tiga aktivis di Samarinda, Kalimantan Timur dijemput paksa di Kantor Walhi Kaltim, Jalan Harva, Samarinda, Jumat (31/7/2020).
Ketiganya dijemput paksa lantaran disebut positif virus corona atau Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Samarinda.
Baca: Novel Baswedan:Teror Terhadap Aktivis Anti Korupsi Tidak Pernah Diungkap
Namun penjemputan paksa itu tanpa disertai bukti hasil pemeriksaan swab tenggorokan.
Mereka juga diminta untuk mengisolasi diri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis Samarinda.
Padahal, ketiganya tidak menunjukkan gejala seperti orang terjangkit Covid-19.
Ketiganya adalah Direktur Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI) Kalimantan Timur, Yohana Tiko dan dua pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda yakni Fathul Huda Wiyshadi dan Bernand Marbun.
Tiko menceritakan awalnya, pada Rabu (29/7/2020) sore sekitar 16.00 Wita, datang beberapa petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan Samarinda ke Kantor Walhi Kaltim dan Pokja 30 Kaltim.
Kebetulan kedua kantor ini berdekatan di Jalan Harva, Samarinda. Kepada penghuni di dua kantor ini, petugas tersebut mengutarakan niatnya melakukan tes swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
“Terus kami tanya, kenapa dua kantor ini saja yang disasar. Mereka bilang dua kantor ini jadi random sampling tes swab. Karena ada klaster di sekitar sini,” ungkap Tiko di Samarinda, Sabtu (1/8/2020).
Tes swab PCR kemudian dilakukan bagi seluruh penghuni di dua kantor tersebut, termasuk beberapa di antaranya jurnalis yang juga berada di kantor tersebut.
Keesoknya, Kamis (30/7/2020), sekitar 15.00 Wita, datang lagi petugas Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dan petugas Dinkes untuk menyemprot disinfektan.
“Mereka semprot kantor tapi sambil mencari orang. Masuk juga petugas Satpol PP ke dalam kantor. Kita enggak tahu siapa yang dicari di kantor,” lanjut Tiko.
Esoknya, Jumat (31/7/2020), datang lagi beberapa personel polisi, Satpol PP, petugas BPBD Samarinda, lurah serta ketua RT 33 menjemput Tiko, Fathul dan Bernand untuk isolasi di RSUD IA Moeis.
Ketiga orang disebut positif Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.