Mantan Anggota DPRD Sumut Terpidana Kasus Tipikor Meninggal Usai Terpeleset Saat Hendak Wudhu
Mustofawiyah meninggal dunia saat hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan Salat Idul Adha.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mustofawiyah, terpidana tindak pidana korupsi yang juga mantan anggota DPRD Sumut meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
Mustofawiyah meninggal dunia saat hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan Salat Idul Adha.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Frans Elias Nico, Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan.
"Iya benar, ia tergelincir saat hendak mengambil wudhu," ujar Kalapas kepada Tri bun-medan.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020) malam.
Dikatakan Frans, Mustofawiyah tergelincir sekitar pukul 08.00 WIB, di kamar mandi musala.
Saat terjatuh, Mustofawiyah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Baca: Pemancing Tewas Tertembak Senapan Polisi, gara-gara Brimob Terpeleset saat Patroli
Namun politisi Partai Demokrat tersebut tidak dapat tertolong.
"Begitu terjatuh, langsung kita larikan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan," katanya.
Dikatakan Frans Nico, akibat terjatuh tersebut, tekanan darah Mustofa drop hingga 80/60.
"Tekanan darahnya drop, cuma 80/60 saat diperiksa di rumah sakit," katanya.
Baca: Seorang Warga Meninggal Dunia saat akan Menyembelih Hewan Kurban, Tubuh Ambruk Menimpa Kambing
Setelah itu, jenazah Mustofawiyah disemayamkan di rumah duka di Jl. STM/Jl. Suka Eka, Medan Johor.
Jenazah almarhum langsung dikebumikan sore harinya.
Sebelumnya pada April 2019 lalu, Mustofawiyah baru divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.(cr2/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terjatuh Saat Ambil Wudhu, Penerima Suap Korupsi Gatot Pujo Nugroho Meninggal Dunia di Lapas