Viral Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang, Tim Cyber Crime Turun Tangan
Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri kasus fetish kain jarik yang viral di media sosial.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Sejauh ini mendasari pada hal tersebut kita masih melakukan penyelidikan," terang AKBP Trunoyudo.
Respon Unair
Menanggapi viralnya kasus tersebut, pihak Unair membenarkan kabar tersebut.
Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?
Baca: Sosok Pelaku Fetish Kain Jarik Terungkap - Mahasiswa Semester 10, Pernah Diarak Warga Tapi Tak Kapok
Gilang menggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Akibatnya, ia terancam sanksi disipilin hingga ancaman drop out dari Unair.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.
Suko Widodo juga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair.
Baca: Analisis Psikolog Soal Penyebab Gilang Miliki Fetish Kain Jarik: Ada Rasa Tak Berdaya dalam Dirinya
Baca: VIRAL Fetish Kain Jarik, Pelecehan Berkedok Riset, Unair Kini Investigasi & Buka Layanan Pengaduan
"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).
"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.
Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.
Baca: Universitas Airlangga Tanggapi Kasus Gilang yang Lakukan Fetish Kain Jarik: Akan Beri Sanksi Tegas
Baca: Nasib Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik, Pihak Unair Belum Bisa Menghubungi hingga Kini
"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.
Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.
Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.