Mengaku Jadi Anggota TNI hingga 12 Tahun, Kedok Tentara Gadungan Ini Akhirnya Terbongkar
pelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.
Editor: Sanusi
Dalam pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun.
Bukan hanya itu, ternyata KTP, SIM serta KK pelaku juga sudah dipalsukan.
Hotman Purba kemudian membawa pelaku ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar disegani orang," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 12 Tahun Mengaku Jadi Anggota TNI, Kedok Tentara Gadungan Berpangkat Peltu Ini Akhirnya Terbongkar
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.