Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Jadi Anggota TNI hingga 12 Tahun, Kedok Tentara Gadungan Ini Akhirnya Terbongkar

pelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.

Editor: Sanusi
zoom-in Mengaku Jadi Anggota TNI hingga 12 Tahun, Kedok Tentara Gadungan Ini Akhirnya Terbongkar
Tribun Medan
TNI gadungan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang tentara gadungan, Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.

Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.

Baca: TNI Gadungan Diciduk Polisi Dua Minggu Setelah Menikahi Seorang Gadis

Baca: Viral Video TNI Gadungan Tak Hafal Lagu Indonesia Raya saat Diamankan Kodim Bondowoso

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).

"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.

Ia menuturkan, Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit TNI AD selama 12 tahun terakhir.

Berita Rekomendasi

Kedok Muslianto akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik Muslianto.

"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," lanjutnya.

yang kemudian diproses di lingkup TNI dan diserahkan kepada Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, dia menguraikan kronologis penangkapan tentara gadungan tersebut.

Pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersangka Muslianto sedang dalam perjalanan hendak ke Jalan Binja.

Di tengah jalan, Muslianto yang mengenakan seragam TNI, diberhentikan oleh Serka Hotman Purba.

Karena curiga, Hotman Purba mengajak Muslianto ke Koramil 05/MB dan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas