Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar saat Ibu Sengaja Intip dari Lubang Dinding Rumah

Seorang remaja putri di Kabupaten Musirawas, hanya bisa pasrah dicabuli oleh ayah tirinya, Usup (55).

Editor: Miftah
zoom-in Ayah Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar saat Ibu Sengaja Intip dari Lubang Dinding Rumah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Seorang remaja putri di Kabupaten Musirawas, hanya bisa pasrah dicabuli oleh ayah tirinya, Usup (55). 

Disaat itu, ibu korban bernama Yati yang sudah curiga dengan aksi bejat tersangka melakukan pengintaian.

Yati sebelumnya memang sengaja sudah melubangi dinding rumah agar leluasa mengintai ke dalam kamar.

Benar saja, saat melihat ke dalam kamar, dia melihat tersangka sedang menindih tubuh anaknya yang saat itu celananya sudah diturunkan sebatas lutut.

Saat itu, korban hanya diam saja.

Tak lama kemudian tersangka selesai melakukan perbuatannya lalu langsung mengenakan handuk warna biru menuju kamar mandi.

Lapor Kepala Dusun

Setelah menyaksikan peristiwa tersebut, Yati kemudian langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun setempat yang bernama Andes.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya kadus bersama Yati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan mengungkapkan, berdasarkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi kemudian melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, benar adanya kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka Usup yang merupakan bapak tiri korban," kata Iptu Hendrawan, Senin (3/8/2020).

Dikatakan, hal itu juga didukung dengan laporan polisi dari pelapor serta barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan handuk yang digunakan tersangka.

Kemudian pada saat pelaku diamankan untuk dilakukan interogasi di Mapolsek Muara Kelingi, penyidik mendapatkan petunjuk persesuaian antara keterangan saksi dengan pengakuan pelaku.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dicek kesehatannya dan setelah dinyatakan sehat langsung diamankan guna proses penyidikan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas