Dipicu Uang Rp 20 Ribu, Pria di Jambi Hantam Kepala Istrinya Pakai Papan Hingga Tewas
Pria bernama Samlan ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga istrinya yang bernama Arbaiyah tewas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG JABUNG BARAT - Seorang pria ditangkap aparat kepolisian di Jalan Diponegoro, Lorong Kenangan Lama RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu (2/8/2020).
Pria bernama Samlan tersebut ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga istrinya yang bernama Arbaiyah tewas.
Samlan tega menghabisi nyawa istrinya dengan memukulkan balok kayu ke kepala korban.
Penganiayaan yang dilakukan Samlan terhadap istrinya dipicu hal sepele.
Baca: Suami di Jambi Aniaya Istri Hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Pak RT Karena Merasa Bersalah
Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu.
Namun, korban menjawab kepada pelaku bahwa tidak memiliki uang.
Korban juga sempat menendang kaki pelaku, hingga pelaku merasa kesal.
"Saat itu pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu, namun dijawab korban 'tak ade duit' sambil lewat di depan pelaku dan korban ada menendang kaki pelaku yang saat itu duduk di ruang tengah rumah, pelaku pun merasa kesal," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Jan Manto Hasiholan.
Baca: Sapi Kurban Jokowi di Jambi Mandi Sehari 3 Kali Hingga Makan Telur Campur Madu
Pelaku pun akhinya mengambil kayu papan yang panjangnya lebih kurang 92 cm yang berada di dalam rumah.
Pelaku langsung memukulkan kayu tersebut ke arah kepala korban berulang kali hingga korban terkapar di lantai.
Setelah pemukulan tersebut, kata Kasatreskrim pelaku keluar dari rumah menuju rumah ketua RT memberitahukan bahwa pelaku bertengkar dengan korban.
Baca: Pria di Jambi Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dengan 13 Luka Senjata Tajam di Tubuhnya
Usai menceritakan hal tersebut, kemudian ketua RT menuju rumah pelaku.
"Sampai di rumah, korban sudah tidak ada karena sudah di bawa oleh warga sekitar ke rumah sakit. Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya," jelasnya.
Terhadap kejadian tersebut, warga sekitar ramai menuju rumah pelaku.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga menyarankan pelaku kembali ke rumah ketua RT.
Tak lama kemudian setelah sampai kembali di rumah Ketua RT, pihak kepolisian mengamankan pelaku ke Mapolres Tanjabbar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Menurut keterangan dokter RS, korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala. Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang lebih kurang 20 cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang korban," ungkapnya.
"Saat ini sudah kita amankan pelakunya, kita akan melakukan gelar perkara, guna menentukan status tersangka dan saat ini kita amankan barang bukti pakaian korban, dan kayu yang digunakan pelaku," katanya.
Penulis: samsul
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Gara-gara Selembar Uang, Suami di Tanjabbar Ambil Papan dan Pukul Kepala Istri Berkali-kali