FAKTA YouTuber Prank Daging Kurban Isi Sampah: Pernah Buat Konten THR Kosong Kini Mengaku Menyesal
YouTuber asal Palembang, Sumatera Selatan, Edo Saputra ditangkap polisi karena membuat video prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber asal Palembang, Sumatera Selatan, Edo Saputra ditangkap polisi karena membuat video prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah.
Edo dan seorang rekannya bernama Diky Firdaus (20) ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang setelah video prank tersebut viral di kanal YouTube miliknya bernama Edo Putra Official.
Sementara dua kamerawan YouTuber Edo, yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias RAAM ditetapkan oleh Polrestabes Palembang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, Edo dan Diky masih menjalani pemeriksaan terkait dengan videonya tersebut.
Dua kali buat prank
Melansir Kompas,com, sebelum membuat konten bagi-bagi daging berisi sampah, Edo pernah membuat video prank memberi amplop tunjangan hari raya (THR) kosong kepada warga.
Menurut paman Edo, Makmun (38), saat itu pihak keluarga sudah menasihati agar tak melakukan hal tersebut.
"Waktu Idul Fitri juga begitu bikin video THR amplop kasong, kami sudah nasihati, tapi diulangi lagi," ujar Makmun.
Makmun mengungkapkan, bahwa keponakannya tersebut menjadi YouTuber baru dua bulan.
"Waktu itu pernah cerita tapi kita tidak paham dengan YouTuber," terangnya.
Keluarga sebut video tersebut setting-an
Makmun mengatakan, prank daging isi sampah yang dilakukan Edo hanya setting-an.
Ia menyebut dua korban prank tersebut adalah ibu dan orangtua dari teman Edo.
"Sebenarnya itu sudah di-setting karena korban juga adalah ibunya sendiri, kepentingannya cuma buat konten," kata Makmun, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Bikin Video Prank Daging Kurban Isi Sampah Bareng YouTuber Edo Putra, 2 Kameramen Jadi DPO
Baca: Penerus Ferdian Paleka, Youtuber Edo Putra Ditangkap Usai Buat Prank Bungkusan Daging Isi Sampah
Makmun pun berharap agar polisi membebaskan Edo. Ia menilai apa yang dilakukan keponakannya itu hanya kenakalan remaja untuk mencari sensasi.
"Ini hanya kenakalan remaja, kalau harapan kami bisa dibebaskan," ujarnya.
Edo mengaku menyesal
Diberitakan TribunSumsel.com, kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.
"Saya yang bikin konten itu, saya menyesal," ujar Edo, Senin (3/8/2020).
Video tersebut sengaja dibuat Edo beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.
"Kami semua yang punya ide ini, kami menyesal," ungkap Edo sambil tertunduk.
Baca: Prank YouTuber Bagi Daging Ternyata Isi Sampah Hanya Settingan, Korban Masih Keluarga Sendiri
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Kedua tersangka terancam penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang YouTuber asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Edo [utra yang membuat prank bagi-bagi daging berisi sampah viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik terlihat Edo bersama rekannya membagikan kantong plastik yang disebut daging kepada dua ibu-ibu.
Tampak kedua wanita tersebut gembira dan berterima kasih terhadap bingkisan yang diberikan.
Baca: Selain Video Prank Sampah Berkedok Daging, YouTuber Edo Putra Pernah Buat Konten THR Kosong
Baca: Buntut Video Prank Bungkusan Daging Kurban Isi Sampah, Keluarga Ingin Edo Putra Dibebaskan
"Senang lah dapat rezeki," ujar salah satu korban.
Setelah Edo pergi, ibu tersebut membuka bingkisan dan terkejut bahwa yang didapat bukan daging melainkan sampah.
Edo kemudian mendatangi dua korban dan meminta maaf.
Setelah itu, ia memberikan uang Rp 500 ribu kepada korbannya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Agung Dwipayana, Kompas.com/Aji YK Putra)