Ratusan Kepala Sapi Dibuang di Lahan Kosong Milik Warga, 2 Pria Kupang Ditangkap Polisi
Akibatnya, Polsek Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap keduanya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria, pemilik sapi dan sopir, nekat membuang ratusan kepala sapi di sebuah lahan kosong milik warga.
Akibatnya, Polsek Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap keduanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Alak AKP Tatang Prajitno Panjaitan.
Tatang mengatakan, pemilik ratusan kepala sapi itu adalah HAP (51) yang berasal dari Kecamatan Alak, Kupang.
Ratusan kepala sapi itu dibawa menggunakan truk. Saat itu, identitas sopir truk itu belum diketahui.
Baca: Terekam CCTV, Sapi Kurban Masuk Toko Pakaian, Terpeleset di Lantai hingga Ditertawakan Pengunjung
Baca: Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Terbongkar saat Papasan dengan TNI Asli, Gelagapan Ditanyai Ini
"Mereka diamankan kemarin, setelah membuang bangkai kepala sapi," ungkap Tatang saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020) pagi.
Ratusan bangkai sapi itu dibuang di lahan kosong milik Dominggus Oematan di RT 16, RW 04, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak.
Informasi pembuangan bangkai sapi itu diketahui berdasarkan unggahan salah satu pemilik akun Facebook.
Tatang mengatakan, pihaknya langsung mengangkut ratusan bangkai sapi itu saat tiba di lokasi.
"Untuk sopir, belum sempat saya ambil datanya, karena begitu datang ke lokasi langsung saya suruh angkut dan dibawa ke Polres Kupang Kota," kata Tatang.
Setelah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti, polisi membekuk kedua pelaku di kediaman mereka.
"Saat ini dua pelaku telah diperiksa secara intensif di Mapolres Kupang Kota," ujar Tatang. (Kompas.com/Siginranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buang Ratusan Kepala Sapi di Lahan Kosong Milik Warga, 2 Pria ini Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.