Tercatat di KTP Pekerjaan Perempuan Pembakar Bendera sebagai TNI, Dandim: Bukan Anggota TNI
Seorang perempuan berinisial MA ditangkap polisi karena diduga membakar bendera. Berdasarkan data, status pekerjaan MA adalah TNI.
Editor: Miftah
![Tercatat di KTP Pekerjaan Perempuan Pembakar Bendera sebagai TNI, Dandim: Bukan Anggota TNI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembakar-bendera-merah-putih.jpg)
Jika sudah dilakukan perekaman, bisa mencetak KTP dengan membawa fotokopi KK.
Sementara itu, dari hasil pendalaman yang dilakukan Dandim Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo, pelaku dipastikan bukan anggota TNI.
"Pelaku pembakaran bendera adalah bukan anggota TNI," kata Harry Prabowo.
Diembargo Ekonomi
MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.
"Ini alasannya sama negara,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.
Menurutnya, saat ini kita akan diembargo ekonomi.
“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.
Dibawa ke RSJ
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.
Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan Bapaknya, Gregorius Mujiono.
Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.
Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.