Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tercatat di KTP Pekerjaan Perempuan Pembakar Bendera sebagai TNI, Dandim: Bukan Anggota TNI

Seorang perempuan berinisial MA ditangkap polisi karena diduga membakar bendera. Berdasarkan data, status pekerjaan MA adalah TNI.

Editor: Miftah
zoom-in Tercatat di KTP Pekerjaan Perempuan Pembakar Bendera sebagai TNI, Dandim: Bukan Anggota TNI
Tribun Lampung/Anung
MA (rambut dikuncir). Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi 

Jika sudah dilakukan perekaman, bisa mencetak KTP dengan membawa fotokopi KK.

Sementara itu, dari hasil pendalaman yang dilakukan Dandim Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo, pelaku dipastikan bukan anggota TNI.

"Pelaku pembakaran bendera adalah bukan anggota TNI," kata Harry Prabowo.

Diembargo Ekonomi

MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

"Ini alasannya sama negara,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Menurutnya, saat ini kita akan diembargo ekonomi.

Berita Rekomendasi

“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.

Dibawa ke RSJ

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan Bapaknya, Gregorius Mujiono.

Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas