Wanita di Lampung Utara jadi Tersangka Bakar Bendera Merah Putih, Tunggu Pemeriksaan di RS Jiwa
Heboh wanita di Lampung Utara bakar bendera Merah Putih di menjadi sorotan publik.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.
Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.
"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha/ Igman Ibrahim)
BERITA TERKAIT