Fakta-Fakta Pegawai HRD Gadungan Tipu Perempuan Pencari Kerja dan Menyetubuhi Korban
Akibatnya belasan gadis desa berhasil diperdaya ini pria yang sehari-hari pengemudi angkot ini dan empat orang berhasil ditiduri pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Niatany mencari pekerjaan, belasan perempuan jsutru menjadi korban pencabulan yang dilakukan Suherman.
Suherman mengaku sebagai staf HRD sengaja pasang iklan lowongan kerja untuk menjaring korbannya untuk bisa disetubuhi dan difoto bugil.
Akibatnya belasan gadis desa berhasil diperdaya ini pria yang sehari-hari pengemudi angkot ini.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Mengaku HRD perusahaan susu
Ternyata Suherman merupakan HRD gadungan yang mengaku-ngaku bekerja di sebuah perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.
2. Diminta melayani di ranjang
Rupanya, para wanita ini masuk dalam perangkap yang sudah direncanakan oleh pelaku.
Para wanita yang berniat mencari pekerjaan ini malah dimangsa oleh Suherman untuk melayaninya di atas ranjang.
3. Bikin lowongan iklan di Facebook
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku sehingga para korban masuk dalam perangkap yang dibuat oleh pelaku.
Menurutnya, pelaku mulanya memasang iklan.
Baca: Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi?
Kemudian, banyak perempuan yang tertaring dengan lowongan kerja yang dipajang oleh pelaku diakun fb paslunya tersebut.
"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
4. Minta biaya adminitrasi
Tak hanya itu, kata dia, para korban juga diminta membayar udang administrasi dan berfoto tanpa busana oleh HRD gadungan tersebut.
"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.
5. Empat Orang Disetubuhi
Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.
Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.
AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.
Baca: KA Argo Parahyangan Bandung-Jakarta Kembali Beroperasi, Tambah 4 Perjalanan
"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.
6. Lima bulan menjalankan aksinya
Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.
7. Diancam pasal berlapis
Suherman, HRD gadungan yang telah memperdaya belasan gadis desa kini diancam pasal berlapis.
Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.
Baca: Penipuan Modus Video Call Seks Palsu, Pelaku Sesama Pria Peras Korban hingga Puluhan Juta
Tak hanya itu, pelaku juga dijerta UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
8. Korban Diminta Foto Bugil
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan bahwa pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.
Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar "Video Call".
Selain mengaku sebagai HRD, pelaku juga mengaku sebagai tim kesehatan.
"Pelaku ini memiliki dua peranan. Pertama sebagai HRD untuk urusan administrasi dan sebagai tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan korban melalui cek fisik dalam kondisi bugil," kata AKP Yohannes Sigiro. (TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar).
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul NGERI! Pria Ini Pasang Iklan Lowongan, Pelamarnya Dipaksa Bugil hingga Diajak Bercinta