Mayat Wanita Ditemukan Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Ranjang Apartemen Daerah Margonda
"Terdapat luka di bagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat wanita yang diketahui berinisial AO (36) ditemukan di atas ranjang dalam kamar apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Mayat AO ditemukan dalam kondisi terikat tali dengan mulut ditutup lakban.
Petugas kepolisian juga mendapati banyak luka lebam di tubuh mayat.
"Terdapat luka di bagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Baca: Ibu Hamil 9 Bulan dan Suami Dibunuh Rekan Bisnis, Istri Sempat Ditampar dan Suami Kalah Duel
Baca: Suami Bunuh Istri setelah Transfer Gaji Rp 2 M gara-gara Kaget saat Pulang Rumah Tak Ada Perubahan
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," pungkasnya.
Ditemukan luka lebam
Mayat wanita dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut terlakban, berinisial AO dan berusia 36 tahun.
Adalah pengelola apartemen yang pertama kali melaporkan penemuan mayat AO sudah telungkup di atas ranjang kamar di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan sementara, petugas Polres Metro Depok mendapati ada luka lebam di belakang kepala korban.
Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Terdapat luka di kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020).