Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Bisa Gandakan Uang Pakai Mesin Australia, Tiga Orang Dibekuk Polisi

Tiga orang yang berniat melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengaku Bisa Gandakan Uang Pakai Mesin Australia, Tiga Orang Dibekuk Polisi
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tiga orang yang berniat melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap polisi.

Kepada calon korbannya, ketiganya mengaku mempunyai sebuah mesin untuk menggandakan uang yang dibeli dari Australia.

Tiga orang yang berhasil ditangkap berinisal ZAS (42) warga Gunungkidul, KA (26) warga Klaten dan JM (44) warga Indragiri Hulu, Riau.

"Ketiganya ini menggunakan modus menawarkan kepada masyarakat, bahwa mereka bisa menggandakan uang," ujar Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dalam jumpa pers, Selasa (4/8/2020).

Deni menyampaikan dalam aksinya mereka mengatakan kepada calon korbanya mempunyai mesin khusus yang bisa untuk menggandakan uang.

Guna meyakinkan calon korbanya, ketiganya mengaku membeli mesin tersebut dari Australia.

Baca: Niat Gandakan Uang, Calon Bupati Sorong Selatan Alami Nasib Apes Rp 100 Juta Raib Dibawa Dukun

Padahal mesin tersebut rakitan sendiri. Mesin tersebut berbentuk kotak panjang dan berwarna hitam.

Berita Rekomendasi

Para tersangka memodifikasi dengan menambah beberapa tombol di bagian atasnya. Sehingga terkesan seperti sebuah mesin.

"Ini hanya printer yang dibungkus dengan baja, menjadi seolah-olah mesin. Mereka sudah modifikasi," ungkap Deni.

Untuk menarik calon korbannya, ketiganya mempraktikkan menggandakan uang dengan menggunakan mesin tersebut.

Mereka sengaja merekam video proses penggandaan uang dengan menggunakan mesin itu.

Baca: Mantan Kades di Pekalongan Gandakan Uang Hasil Korupsi ke Dukun, Hasilnya Malah Masuk Penjara

"Mereka memasukkan kertas seukuran uang lalu dari mesin itu keluar uang Rp 100 ribu. Padahal video sudah direkayasa, jadi sudah disetting kalau dimasukan kertas, dipencet mesinnya keluar uang asli karena sudah dipasang di dalamnya terlebih dulu," jelas Deni.

Kepada calon korban yang tertarik menggandakan, ketiganya terlebih dulu meminta uang muka atau uang tanda jadi sebesar 10 persen dari yang diinginkan.

Uang itulah yang rencananya akan digunakan oleh ketiganya untuk operasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas