Mayat Pria Dengan Sejumlah Luka Tembak Ditemukan Berada Dalam Mobil Hitam di Purwakarta
Sesosok mayat pria dengan sejumlah luka tembak ditemukan berada dalam sebuah mobil hitam di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sesosok mayat pria dengan sejumlah luka tembak ditemukan berada dalam sebuah mobil hitam di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
Mobil tempat ditemukannya mayat tersebut terparkir di tengah jalan, gang Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Jalan Alternatif Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan, mobil tersebut berpelat nomor polisi T 1143 AG.
Namun, setelah dilepaskan pelat nomor itu ternyata ada pelat nomor lain yakni B 1170 VKH.
Baca: Remaja Berusia 14 Tahun di Purwakarta Dicabuli, Kini Korban Hamil
Berdasarkan informasi dari pengecekan pajak di sistem yang ada pada samsat, mobil tersebut ternyata berwarna putih namun diubah menjadi warna hitam.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo pun membenarkan bahwa memang pelat nomor mobil tersebut palsu dan yang benar ialah B 1170 VKH.
"Iya yang benar itu pelat B," ujar Kasatlantas singkat.
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Purwakarta masih belum memberikan keterangan lebih jelasnya terkait kasus ini.
Baca: Selain Sate Maranggi, Kuliner Maknyus Bakso Lobster di Purwakarta Ini Tak Boleh Dilewatkan
Seorang saksi mata, Wawan Darmawan (49), mengaku penemuan mayat tersebut berawal saat dirinya hendak berangkat salat Subuh.
Saat itu, ia sempat melihat sebuah mobil terparkir di tengah jalan di gang kontrakannya.
Namun, tak ada rasa curiga darinya terhadap keberadaan mobil tersebut.
"Saya saat mau salat Subuh tepat di depan kontrakan ada mobil yang terparkir. Saya santai saja berjalan menuju masjid, tapi ketika pulang dari masjid sempat masih ada mobil itu," ujarnya.
Saat itu, Wawan pergi ke masjid pukul 04.35 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.