ABG Bunuh Pacar setelah Bercinta karena Cemburu, Jasad Dimasukkan Karung hingga Ketahuan Ibu Pelaku
Ibu pelaku lantas syok dan langsung mengajak anaknya tersebut untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Rancaekek.
Editor: Ifa Nabila
Ibu pelaku lantas syok dan langsung mengajak anaknya tersebut untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Rancaekek.
"Diajak ortunya untuk melapor kepolsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," papar Hendra.
Hendra menilai, cemburu menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan itu.
Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Motif cemburu, cinta segitiga. Kita dalami yang mana pacarnya itu," ujar Hendra.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengambil sejumlah barang bukti terkait pembunuhan.
Atas perbuatannya, ABG 17 tahun itu dijerat pasal 338 KIHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," tegas Hendra.
Mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses penanganannya bekerjasama dengan Bahtera, sehingga penahanan tak dilakukan di Polresta Bandung melainkan ditahan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jabar. (tribunjakarta.com) (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cemburu! Cowok ABG Bunuh Pacar Usai Bercinta, Ibu Pelaku Syok Temukan Karung Isi Mayat di Ruang TV