Ditangkap di Kapuas dan Dibawa ke Surabaya, Keluarga Akui Gilang Punya Kelainan Seksual
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dengan fetish kain jarik berinisial G alias Gilang, ditangkap di kampung halamannya.
G berada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020 lalu.
Keberadaannya di Kalteng ini awalnya diduga melarikan diri. Akan tetapi dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu melalui telepon seluler, Jumat (7/8/2020).
• Viral Fetish Kain Jarik di Media Sosial, Gilang Bungkus Dikeluarkan dari Kampus Unair
• Viral Perilaku Menyimpang pada Sosok Gilang Fetish Jarik, Pihak Kampus Angkat Bicara
Masih kata Manang, saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, keluarga pun mengakui bahwa G mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Manang menyebutkan, bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus. Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan G menjadi tersangka.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (G) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.
Kepolisian pun telah membawa G ke Surabaya sejak Jumat (7/8/2020) pagi tadi.
• Viral Perilaku Seksual Menyimpang pada Sosok Gilang Pengidap Fetish Jarik, Psikolog Angkat Bicara
• VIRAL Pria Bernama Gilang dengan Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Ini Pengakuan Korban
Dikeluarkan dari Unair