Fakta Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik di Kapuas, Keluarga Akui Gilang Alami Kelainan Hasrat
Gilang merupakan mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang sempat viral karena kasus pelecehan seksual berkedok riset.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku fetish kain jarik bernama Gilang Aprilian telah diamankan polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis sore (6/8/2020).
Gilang merupakan mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang sempat viral karena kasus pelecehan seksual berkedok riset.
Penangkapan Gilang melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky dilansir dari Kompas.com.
Keberadaannya di Kalimantan Tengah awalnya diduga melarikan diri, meski demikian anggapan itu dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas Kalimantan Tengah AKBP Manang Soebeti.
Manang menuturkan, Gilang Aprilian berada di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020 lalu.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," ujarnya kepada Surya (grup TribunJakarta).