BREAKING NEWS: Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalteng, Pasrah Saat Polisi Datang
Pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap polisi di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap polisi di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Saat ditangkap, Gilang yang baru saja dipecat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) itu hanya bisa pasrah saat polisi datang.
Ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dalam penangkapan Gilang, Polda Jatim dibantu dengan Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas.
Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair
Baca: Kasus Gilang Fetish Jarik, Orangtua Pasrah Anaknya Di-DO dari Kampus, Korban Lain Ungkap Fakta Baru
Penangkapan Gilang dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.
Meteka datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Gilang ditangkap polisi karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.
Setelah dibawa polisi, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test virus Corona (Covid-19) dan hasilnya nonreaktif.
Kini, Gilang pelaku fetish kain jarik dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.
Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Kain Jarik Dikeluarkan dari Unair, Orangtua Pasrah
Baca: Kata Psikolog soal Gilang, Ragu Alami Fetish Kain Jarik, Kemungkinan Ada Penyimpangan Lain
Kabar penangkapan Gilang dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.
“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.