Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalteng, Pasrah Saat Polisi Datang

Pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap polisi di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Editor: Sri Juliati
zoom-in BREAKING NEWS: Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalteng, Pasrah Saat Polisi Datang
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap polisi di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Saat ditangkap, Gilang yang baru saja dipecat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) itu hanya bisa pasrah saat polisi datang.

Ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dalam penangkapan Gilang, Polda Jatim dibantu dengan Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas.

Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair

Baca: Kasus Gilang Fetish Jarik, Orangtua Pasrah Anaknya Di-DO dari Kampus, Korban Lain Ungkap Fakta Baru

Trending topik Twitter dengan nama Gilang, Kamis (30/7/2020)
Trending topik Twitter dengan nama Gilang, Kamis (30/7/2020) (twitter @m_fikris)

Penangkapan Gilang dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.

Meteka datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.

Gilang ditangkap polisi karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.

Berita Rekomendasi

Setelah dibawa polisi, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test virus Corona (Covid-19) dan hasilnya nonreaktif.

Kini, Gilang pelaku fetish kain jarik dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.

Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Kain Jarik Dikeluarkan dari Unair, Orangtua Pasrah

Baca: Kata Psikolog soal Gilang, Ragu Alami Fetish Kain Jarik, Kemungkinan Ada Penyimpangan Lain

Kabar penangkapan Gilang dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas