Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadaikan Sertifikat Keluarga Rp 221 Juta, Wanita Asal Wonogiri Diringkus Setelah 2 Tahun Buron

Tetangganya tahu bahwa sertifikat itu hasil curian, dan membantu polisi dalam proses penyidikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gadaikan Sertifikat Keluarga Rp 221 Juta, Wanita Asal Wonogiri Diringkus Setelah 2 Tahun Buron
Tribunsolo.com/Agil Tri
Kasat Reskrim Iptu Gala Rimba Doa Sirrang dan tersangka SA yang mencuri dan menjual sertifikat milik keluarganya senilai Rp 221 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Dua tahun buron, SA akhirnya tertunduk lesu di tahanan Mapolres Wonogiri.

SA nekat mencuri sertifikat tanah milik keluarganya, yang masih merupakan adik ipar tersangka.

Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Tempat kejadian perkaranya ada di kawasan Desa Ngarjosari, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri," katanya.

Kejadian bermula, saat tersangka memasuki rumah korban, yang masih memiliki ikatan keluarga itu.

Baca: Temukan HP-nya yang Hilang Dicuri, Pria Ini Kaget Pencuri Terpaksa demi Anaknya Bisa Sekolah Daring

Tersangka kemudian menggambil sertifikat tanah milik korban untuk digadaikan.

Berita Rekomendasi

"Sertifikat itu digadaikan sebesar Rp 221 juta," imbuhnya.

Kasat Reskrim Iptu Gala Rimba Doa Sirrang menambahkan, sertifikat itu digadaikan kepada tetangga tersangka.

Tetangganya tahu bahwa sertifikat itu hasil curian, dan membantu polisi dalam proses penyidikan.

"Tetangganya sangat kooperatif, dan mau membantu penyidikan kami," imbuhnya.

"Sertifikat itu kemudian dititipkan kepada kami sebagai barang bukti," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Wanita Asal Wonogiri Curi Sertifikat Tanah Keluarganya, Digadaikan Rp 221 Juta, Sempat Buron 2 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas