Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditegur saat Merokok Dekat Anak hingga Ditolak Istri Berhubungan Intim, Pria Ini Bunuh Bayi 40 Hari

Seorang ayah di Way Kanan tega memukul bayinya yang baru berumur 40 hari lantaran ditolak istri saat minta hubungan seksual.

Editor: Miftah
zoom-in Ditegur saat Merokok Dekat Anak hingga Ditolak Istri Berhubungan Intim, Pria Ini Bunuh Bayi 40 Hari
Freepik
ILUSTRASI- Seorang ayah di Way Kanan tega memukul bayinya yang baru berumur 40 hari lantaran ditolak istri saat minta hubungan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria di Way Kanan nekat memukul bayinya yang berumur 40 hari hingga tewas.

Hal ini dilakukan pelakukan karena ditolak istri saat minta berhubungan badan.

Pelaku sebelumnya juga sempat ditegur istri karena merokok dekat sang buah hati.

Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.

Pelaku berinisial KW (20) telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

BERITA TERKAIT

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Baca: Mimpi Pria di Sampang Berujung Pembunuhan, Pelaku Habisi Korban Pakai Raket Nyamuk dan Balok Kayu

Baca: 2 Pria Bunuh Seorang Laki-laki Pakai Raket Nyamuk atas Saran Dukun, Menduga Korban Punya Ilmu Santet

Baca: Ayah Bunuh 2 Anak Balitanya, Nenek Korban Jadi Saksi Mata Intip dari Lubang Jendela

Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya.

ES lalu menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas