Ditemukan Kerugian Negara Rp 344 Juta Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba
Bantuan yang diketahui DPRD adalah beras seberat 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Inspektorat Bulukumba menyerahkan hasil audit dari dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Dinas Sosial ke polisi.
Dari hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan dugaan mark up anggaran Rp 344 juta dari total anggaran Rp 1,9 miliar.
"Hasil audit kabupaten dalam hal ini Inspektorat, telah kita laporkan ke Kapolres dan meminta untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali, Senin (10/8/2020).
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan gelar perkara di Polda Sulsel untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat ini kita laporkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan gelar kasus. Kalau tersangka belum bisa kita tentukan, karena ini masih berproses," ujar Ipda Ali.
Baca: Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran DTKS Agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
Penggunaan anggaran bansos senilai Rp 1,9 miliar untuk warga terdampak Covid-19 menjadi riak di masyarakat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan kunjungan di kantor Dinsos.
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti menilai ada kejanggalan dalam proses pendistribusian bantuan itu.
Pasalnya, bantuan yang diketahui DPRD adalah beras seberat 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.
Kejadian itu sontak menjadi perhatian polisi hingga ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan itu.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta menduga terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang dibagikan ke masyarakat.
Anggaran Rp 1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19, polisi saat itu menemukan kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta.
"Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp 400 juta lebih," jelas Mantan Kapolres Takalar itu.
Baca: PDB Indonesia Minus 5,3 Persen, Bansos Dinilai Sangat Vital untuk Geliatkan Lagi Ekonomi
Dalam batuan sembako tersebut, lanjut Gany, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.