Kakek 74 Tahun di Aceh Besar Ditangkap Polisi Setelah Tepergok Cabuli Anak Tetangga
MN, kakek berusia 74 tahun ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Besar karena menlakukan aksi pencabulan terhadap 4 anak perempuan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan serambinews.com, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - MN, kakek berusia 74 tahun ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Besar karena menlakukan aksi pencabulan terhadap 4 anak perempuan.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan mengatakan, aksi bejat sang kakek diketahui pada 3 Agustus 2020 lalu.
Saat itu aksi MN dipergoki seorang warga berinisial AB (45).
AB yang kebetulan lewat tiba-tiba mendengar suara tertawa seorang anak perempuan dari arah rumah Kakek MN.
Karena penasaran ada anak kecil perempuan di rumah tersangka MN, saksi mata ini pun ingin memastikan apa yang sedang terjadi di sana.
Baca: Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Istri Positif Corona, Kini Lakukan Isolasi Mandiri
Saksi sontak terkejut melihat tersangka MN sedang mencabuli seorang anak perempuan yang sudah dalam posisi dibaringkan terlentang oleh tersangka.
Lalu, saksi AB pun bergegas mencari bantuan ke tetangganya dan menceritakan apa yang terjadi.
"Saksi AB pun mengatakan kepada seorang tetangganya agar kejadian itu segera disampaikan kepada orang tua korban dan segera menjemput anaknya di rumah Kakek MN," kata AKBP Riki dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Selasa (11/8/2020).
Baca: Penampakan Awan Arcus Selimuti Langit Aceh Barat, Warga Kaitkan Peristiwa Tsunami 2004
Didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arga Arianda Siregar STK MH, Kapolres Aceh Besar ini menerangkan, empat korban yang masih kecil itu dicabuli Kakek MN dalam waktu yang berbeda.
Kini penyidik sedang berupaya keras mengungkap dugaan ada korban-korban lainnya yang diperlakukan hal yang sama oleh tersangka MN.
"Rata-rata korbannya adalah tetangga tersangka. Dugaan kami, ada korban-korban lainnya dan kemungkinan orang tua korban malu untuk melaporkannya, apa itu karena malu atau dianggap aib," kata AKBP Riki.
Baca: Angin Kencang di Wilayah Aceh Diprediksi Berlangsung Hingga September, Waspada Kebakaran Hutan
Ia menegaskan, personelnya sedang bekerja keras mengungkap kasus pencabulan tersebut setuntas-tuntasnya.
"Kita harapkan dari warga segera melapor, kalau ada di antara anak-anaknya yang menjadi korban," ungkap Kapolres Aceh Besar.
AKBP Riki pun berharap seluruh keluarga dan orang tua untuk menjaga buah hatinya.
Jangan sampai lepas kontrol dan pengawasan.
“Karena, kalau sudah terjadi, akan membekas trauma mendalam yang akan mempengaruhi masa depan si anak,” pungkas AKBP Riki Kurniawan yang ikut didampingi Wakapolres Kompol Saiful Anam
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bejat! Kakek 74 Tahun Asal Montasik, Aceh Besar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Termasuk Saudaranya