Istri Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria di Way Kanan Ini Naik Pitam Nekat Bunuh Bayinya
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bayi berusia 40 hari tewas dibunuh oleh ayah kandungnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.
Sang ayah diketahui berinisial KW (20) kalap. Ia naik pitam karena sang istri menolak diajak berhubungan badan.
Sang bayi kemudian jadi pelampiasan KW.
Kini KW telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).
Berikut kronologi pembunuhan bayi mungil tersebut setelah ibunya menolak diajak berhubungan badan oleh ayahnya.
Kronologi pembunuhan itu dipaparkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (11/8/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.
Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Raja Adat, Masih Kerabat Sendiri
Baca: Sakit Hati Diputuskan Tanpa Sebab, Mantan Pacar Culik Gadis Gresik, Polisi Telusuri Pelecehan Korban
“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.
Saat mengecek keadaan, ES melihat KWmencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES mengambil bayi dari KW sambil memarahinya. ES kemudian menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.
Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan badan.
Baca: Mimpi Pria di Sampang Berujung Pembunuhan, Pelaku Habisi Korban Pakai Raket Nyamuk dan Balok Kayu
ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).