Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria di Way Kanan Ini Naik Pitam Nekat Bunuh Bayinya

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Istri Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria di Way Kanan Ini Naik Pitam Nekat Bunuh Bayinya
Wartakota
Ilustrasi mayat bayi ditemukan warga 

TRIBUNNEWS.COM - Bayi berusia 40 hari tewas dibunuh oleh ayah kandungnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.

Sang ayah diketahui berinisial KW (20) kalap. Ia naik pitam karena sang istri menolak diajak berhubungan badan.

Sang bayi kemudian jadi pelampiasan KW.

Kini KW telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Berikut kronologi pembunuhan bayi mungil tersebut setelah ibunya menolak diajak berhubungan badan oleh ayahnya.

Kronologi pembunuhan itu dipaparkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (11/8/2020).

Berita Rekomendasi

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Raja Adat, Masih Kerabat Sendiri

Baca: Sakit Hati Diputuskan Tanpa Sebab, Mantan Pacar Culik Gadis Gresik, Polisi Telusuri Pelecehan Korban

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Saat mengecek keadaan, ES melihat KWmencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES mengambil bayi dari KW sambil memarahinya. ES kemudian menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan badan.

Baca: Mimpi Pria di Sampang Berujung Pembunuhan, Pelaku Habisi Korban Pakai Raket Nyamuk dan Balok Kayu

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas