Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar yang Diduga Lecehkan Polwan Kini Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar yang Diduga Lecehkan Polwan Kini Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Tribun Timur/Darul Amri
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan tersangka kasus pelecehan, akan tetapi Iptu AM berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan.

"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Selayar.

"LP-nya ada di Polres," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan, dugaan pelecehan yang dilalukan Iptu AM bermula dari kebiasaan bercanda.

Baca: Sakit Hati Diputuskan Tanpa Sebab, Mantan Pacar Culik Gadis Gresik, Polisi Telusuri Pelecehan Korban

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat ditemui awak tribun di rumah jabatannya, Jalan Mappaodang, Makassar, Rabu (12/8/2020) sore.

"Sebenarnya begini, memang kasat serse (Iptu AM) ini sering bercanda, baik kepada parempuan maupun laki-laki. Suatu saat dia (Iptu AM) bercanda dengan katakanlah stafnya. Bercanda dengan omongan, bukan sentuhan fisik bukan," kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Ia pun menjelaskan, candaan perkataan Iptu AM membuat para korban (tiga polwan) bawahannya merasa tidak senang.

Baca: Kasus Pelecehan Fetish Jarik, Gilang Ditetapkan Sebagai Tersangka UU ITE, Ini Ancaman Hukumannya

Hal itu pun, membuat tiga polwan Polres Selayar membuat pelaporan ke Propam Polda Sulsel yang berujung pada mutasi Iptu AM.

"Katakanlah mengatakan sesuatu yang barangkali memang tidak pantas. Tapi tidak melakukan pelecehan sebagaimana dikatakan orang, jadi bukan fisik, hanya kata-kata terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Pihaknya pun mengaku terpaksa harus mengambil tindakan atas kejadian itu.

Ia memilih memutasi atau memindahkan Iptu AM yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar ke Polda Sulsel.

Baca: Kepala Sekolah Lakukan Pelecehan Seksual pada Guru TK, Baju Korban Ditarik hingga Sobek

"Nah, akhirnya itu tidak bersentuhan langsung, tapi kita tetap memberikan tindakan kepada yang bersangkutan (Iptu AM). Tindakannya, aturannya dalam tata krama, profesi kepolisian itu sudah ada aturannya. Walaupun tidak menyentuh tapi mengatakan sesuatu yang membuat tersinggung orang, itu ada tindakannya," jelas Mas Guntur.

"Makanya yang bersangkutan saya tarik ke Polda Sulawesi Selatan, saya gantikan dengan pejabat yang lain supaya tidak ada masalah di sana," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas