Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Saudara Menkeu Sri Mulyani dan Anak DPRD, Remaja Putus Sekolah Curi Mobil Polisi

Remaja asal Purbaratu, Tasikmalaya itu juga sempat mencuri mobil milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ngaku Saudara Menkeu Sri Mulyani dan Anak DPRD, Remaja Putus Sekolah Curi Mobil Polisi
IST
Ilustrasi 

Saat itu, pelaku masih diberi maaf oleh mantan Kapolda Jabar tidak diproses hukum karena statusnya salah satu siswa kelas XI SMA di Kota Tasikmalaya.

Baca: Emosi Ditegur Istri saat Cium Anak Sambil Merokok, Ayah Bunuh Bayi Umur 40 Hari

Baca: Istri Tolak Hubungan Badan karena Masih Nifas, Suami Pukuli Bayinya Umur 40 Hari hingga Tewas

Sempat ganti plat nomor kendaraan

Namun, pelaku justru mengulang perbuatan sama tapi dengan modus berbeda yakni berpura-pura sebagai calon pembeli dan membawa kabur mobil mewah jenis CRV terbaru yang hendak dijual saat tes drive.

"Remaja yang berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban, salah satunya milik mantan Kapolda Jabar. Sedikitnya pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Anom menambahkan, jika sebelumnya pelaku berpura-pura disuruh korban untuk membawa mobil yang ditinggalkan di beberapa lokasi tempat pencucian, sekarang pelaku secara terang-terangan membawa kabur yang hendak dijual.

Pelaku janjian dengan pemilik mobil mewah di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya, dan saat mengetesnya langsung dibawa kabur.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Tasikmalaya, dan pelaku akhirnya bisa ditangkap dengan barang bukti di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.

Berita Rekomendasi

"Pelaku tadi malam berhasil kita tangkap di Bandung bersama barang bukti. Pelaku pun selama ini telah mengganti plat nomor kendaraan dengan yang palsu untuk mengelabui petugas. Modusnya hampir sama, kemarin dia ambil tanpa hak dengan berpura pura bawa kabur di tempat pencucian. Sekarang bawa kabur mobil yang hendak dijual. Tersangka melakukan lagi dengan barang bukti yang lebih bagus," tambah Anom.

Pernah tersandung kasus pencabulan sesama jenis

Pelaku pun tercatat selain melakukan kejahatan tipu gelap, lanjut Anom, pelaku pun pernah tersandung kasus pencabulan sesama jenis sekitar dua tahun lalu.

Bahkan, pelaku telah incrah secara hukum dan ditahan di Bapas Anak-anak Kota Banjar, namun berhasil melarikan diri.

Sampai akhirnya pelaku tertangkap saat mencuri mobil mantan Kapolda Jabar, dan sekarang pelaku tertangkap lagi karena membawa kabur mobil keluarga salah satu anggota Kepolisian daerah setempat.

"Kasusnya Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih dibawah umur nanti prosesnya tetap akan disersi dan menunggu hasilnya. Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Anom. (Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Bawa Kabur Mobil Mewah, Mengaku Anak Anggota DPRD dan Saudara Menkeu Sri Mulyani"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas