Tergiur Penghasilan Cepat, Janda Muda di Madiun Jual Gadis 15 Tahun ke Pria Hidung Belang
Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu menjual gadis di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tim Satreskrim Polres Madiun meringkus seorang janda muda atas dugaan menjual gadis di bawah umur ke pria hidung belang.
penangkapan itu dilakukan di penginapan daerah Madiun saat korban yang dijual tersangka sedang bercinta dengan pelanggannya.
Baca: Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Muncikarinya Seorang Janda, yang Dijajakan Masih 15 Tahun
Tersangka bernama Indrid Serli Mardiana (34) itu mengaku tergiur penghasilan yang cepat, sehingga nekat menjual gadis belia untuk dijadikan pekerja seks.
Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu menjual gadis di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang menjadi muncikari ini ditangkap pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli.
Dua saksi korban itu, ditangkap saat sedang berkencan dengan pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.
“Saksi korban tindak prostitusi online diamankan di penginapan. Keduanya biasa dipanggil Nopek dan Cempreng,” kata Aldo, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Nopek merupakan gadis di bawah umur berusia 15 tahun asal Kota Madiun.
Sedangkan Cempreng merupakan perempuan berusia 20 tahun asal Magetan.
Selama ini, keduanya bekerja sebagai pemandu lagu.
Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang.
Serli menawarkan jasa esek-esek itu melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.
Serli menjual Nopek dan Cempreng, masing-masing Rp 800 ribu untuk sekali kencan.