Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan sambil Video Call dengan Suami, Mengaku Dipaksa hingga Diancam Suami

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan sambil Video Call dengan Suami, Mengaku Dipaksa hingga Diancam Suami
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 19 tahun tega mencabuli bayi perempuan yang masih berusia 8 bulan.

Wanita ini mencabuli bayi perempuan menggunakan botol parfum.

Tak sampai disitu saja, saat mencabuli bayi 8 bulan ini ia juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.

Aksi bejat dilakukan wanita, VV (19).

VV merupakan pembantu dan tidak ada hubungan keluarga dengan korban.

VV berasal Padang, ia dibantu ibu korban untuk bekerja di rumahnya.

Aksi VV diketahui ibu kandung bayi 8 bulan sepulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

BERITA TERKAIT

Awalnya ibu bayi 8 bulan itu merasa curiga dengan gerak-gerik VV di dalam kamar.

Ibu bayi 8 bulan itu akhirnya mendesak VV untuk mengakui perbuatannya.

Jelas saja sang ibu tak terima setelah mendengar cerita VV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas