Remaja 16 Tahun Gelapkan 5 Kendaraan, Pernah Bawa Mobil Mantan Kapolda Jabar hingga Ngaku Anak DPRD
Seorang remaja emnjadi pelaku penggelapan lima kendaraan dengan modus unik. Pelaku bahkan sempat membawa mobil milik mantan Kapolda Jabar.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja emnjadi pelaku penggelapan lima kendaraan dengan modus unik.
Pelaku bahkan sempat membawa mobil milik mantan Kapolda Jabar.
Remaja tersebut bahkan pernah mengaku anak anggota DPRD.
Tersangka R (16), seorang remaja tanggung ternyata selama ini telah melakukan penggelapan lima kendaraan terdiri dari dua motor dan tiga mobil.
Modusnya pun langka dan unik. Ia selalu menitipkan kendaraan yang dipakainya sebelum membawa kabur kendaraan hasil tipu gelapnya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, mengatakan aksi tipu gelap tersangka yang masih di bawah umur ini diawali dengan kedatangnnya ke sebuah pencucian motor di Ciamis.
Kepada pemilik pencucian ia mengaku disuruh mengambil sebuah motor matic Honda Genio yang baru selesai dicuci.
Pemilik pencucian percaya karena R meninggalkan motor Yamaha Jupiter yang dipakainya, dengan dalih motor Jupiter itu nanti ada yang mengambil.
Baca: Diduga Jadi Korban Penipuan, Wanita Ini Nginap di Hotel 14 Hari dan Bawa Uang Mainan Rp 1,3 M
Baca: Dua Polisi Gadungan Lakukan Penipuan Bermodalkan Lencana
Baca: Dua WNI Buron Interpol Ditangkap di AS, Tersangka Kasus Tindak Pidana Penipuan, TPPU dan Korupsi
"Setelah mendapatkan motor yang lebih bagus, tersangka kemudian nekat mendatangi pencucian mobil di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dan melancarkan modus yang sama," ujar Yusuf.
Kepada pemilik pencucian R mengaku disuruh membawa mobil Toyota Yaris yang baru dicuci. Tanpa curiga pemilik pencucian menyerahkan mobil tersebut, terlebih R menitipkan motor Honda Genio dan akan diambil nanti.
"Belum puas dengan aksinya itu, R kembali melancarkan modus yang sama. Kali ini ia berhasil membawa CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Purn Anton Charliyan, dan menitipkan Yaris di tempat pencucian Jalan M Hatta Kota Tasikmalaya," kata Yusuf.
Jajaran Satreskrim yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap R tengah nongkrong dengan mobil CRV milik Anton di Jalan Tamansari, Senin 6 April.
"Kasus tersebut tak berlanjut karena Pak Anton memaafkan tersangka, setelah mengetahui tersangka di bawah umur dan tidak berniat menjual," ujar Yusuf.