Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bandar Lampung Larang Warganya Gelar Dangdutan Peringati HUT KE-75 RI

"Dangdutan tidak diizinkan saat 17-an," tegas Herman HN di lingkungan Kantor Pemkot Bandar Lampung.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wali Kota Bandar Lampung Larang Warganya Gelar Dangdutan Peringati HUT KE-75 RI
Tribun Lampung/Eka
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melarang warganya menggelar acara dangdutan.

Larangan tersebut berkaitan dengan perayaan memperingati HUT ke-75 RI di tengah pandemi.

"Dangdutan tidak diizinkan saat 17-an," tegas Herman HN kepada awak media di lingkungan Kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020).

"Jasa pahlawan itu perlu dihargai," sebutnya lagi.

Baca: HUT Kemerdekaan di Tengah Pandemi Corona, Perajin Piala di Kudus Gigit Jari

Terkait dengan perlombaan yang identik dengan perayaan HUT RI, Herman HN meminta agar tidak melanggar protokol kesehatan.

"Lomba yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," kata Herman HNi.

Baca: Warga Jakarta Diminta Gelar Lomba 17 Agustusan Secara Online

Herman HN berpesan bagi warganya yang ingin menggelar perayaan HUT ke-75 RI, untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung.

Berita Rekomendasi

"Perlu izin rekomendasi Satgas Covid-19," tandas Herman HN.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wali Kota Herman HN Larang Kegiatan Dangdutan saat Peringati HUT Ke-75 RI di Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas