Gubernur Murad Ungkap Langkah Strategis Pemda Tindak Lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020
Pemprov mengambil langkah strategis guna menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah Maluku
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorkus) Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI secara virtual pada Kamis (13/8/2020).
Rapat membahas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni perihal Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam rapat tersebut, Murad menyampaikan laporan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku.
Dia menyebutkan, terhitung 22 Maret hingga 9 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Maluku mencapai angka 1.330 kasus.
"Berdasarkan data terakhir, angka kesembuhan mencapai 59,5 persen, sedangkan kematian 1,9 persen," kata dia.
"Rinciannya, orang dalam perawatan sebanyak 514 orang, sembuh 701 orang, dan meninggal 25 orang," ungkap Murad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.