Kelakuan Oknum Dosen Pria di Palembang Cari Anak Laki-laki untuk Memuaskan Nafsu Birahi
Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.
Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.
Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (13/8/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Dimana aksi mesum itu diketahui team Hunter, berawal saat tim Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan patroli hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca: Prostitusi Online Tawarkan Jasa Swinger dan Threesome di Kediri Terbongkar, Sudah Jalan 2 Tahun
Lalu bertemu dengan pelaku dan seorang anak laki-laki sedang duduk.
Namun saat itu kepala sang anak tersebut berada di paha pelaku.
Kemudian ketika didekati dan diperiksa petugas, pelaku panik dan hendak kabur.
Ternyata saat itu celana pelaku dalam posisi terbuka.
Mengetahui hal tersebut dan diduga berbuat mesum pelaku pun langsung diamankan.
Sementara, Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto ketika dikonfirmasi, membenarkan ada peristiwa tersebut dan anggotanya sudah mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN.
Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20 ribu, untuk membayar korban,” ungkap Sonny, Jumat (14/8/2020).
Baca: Hamil di Luar Nikah, Sekretaris Pribadi di Bekasi Bunuh Bosnya Karena Tak Mau Tanggungjawab
Lanjut Sonny, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban lain dan memberikan korban uang sebesar Rp25 ribu.
“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang