Viral Video Bullying ABG di Alkid Solo, Polisi Turun Tangan, Orang Tua Korban Ngaku Kacau Balau
Anggota kepolisian telah mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam kasus perundungan yang terjadi di Alun-alun Kidul Solo.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Orang tua remaja yang menjadi korban bullying di Solo mengaku kacau balau.
Hal ini lantaran dirinya harus berurusan dengan kepolisian.
Untuk penanganan lebih lanjut, orang tua korban memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Anggota kepolisian telah mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam kasus perundungan yang terjadi di Alun-alun Kidul Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo.
Kasus itu muncul bermula dari video yang beredar di media sosial dan viral.
Dalam video itu seorang remaja yang menjadi korban terlihat dikepung oleh sejumlah remaja sepantaran yang diketahui merupakan rekan korban.
Bahkan dalam video viral itu terlihat seorang anak menampar korban pada bagian pipi sebelah kiri.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Adis Gani Gatra menyampaikan, kejadian itu terjadi di Alun-alun Kidul Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo pada Senin (10/8/2020) sore.
Baca: Viral Video Bullying Sekelompok ABG pada Remaja Putri di Solo, Polisi Buru Pelaku
Baca: Bocah 11 Tahun Hanyut di Sungai Bengawan Solo Kampung Sewu, Ditemukan Tewas Tersangkut Alang-alang
Baca: Dikira Ada Kegiatan Sekte, Alasan Pelaku Menyerang Acara Pernikahan di Solo
Menanggapi video yang viral tersebut serta banyak masyarakat yang menanyakan, akhirnya pihak kepolisian dikerahkan guna melakukan penelusuran. Butuh waktu sekira lima jam untuk dapat mengamankan sembilan orang yang berada di dalam video viral tersebut.
"Mereka teman berkumpul. Kejadian itu bermula dari satu orang di antara mereka, ada saling hasut dan ejek. Hingga terjadi tindakan itu."
"Ada sembilan orang, usia rata-rata 15-16 tahun dan masih duduk dibangku SMP," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/8/2020).
Dia menjelaskan, karena mereka masih di bawah umur, penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan awal kepada korban perundungan tersebut.
"Kondisi korban sehat dan tidak mengalami luka. Penanganan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA," ungkapnya.