Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampai Menginap di Toko Ramayana, Maling Ini Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam

Sampai menginap di Ramayana saat jalankan aksinya, maling ini curi banyak barang termasuk pakaian dalam

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Sampai Menginap di Toko Ramayana, Maling Ini Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam
TribunNewsmaker.com Kolase/ Sripoku/ Unsplash
Ilustrasi pencurian pakaian dalam 

TRIBUNNEWS.COM - Ada-ada saja ulah yang dilakukan maling untuk menjalankan aksinya.

MAA (31) sampai rela menunggu toko tutup dan kemudian menginap.

MAA melakukan aksinya di pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan.

Dirinya merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Ramayana sendiri tutup sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itulah MAA mulai mengambil barang-barang yang ada di toko.

 Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dianiaya Temannya, 13 Pelaku Kini Ditangkap

 Komplotan Maling Siksa Ibu & 6 Anak, Ancam Tembak Kepala Balita, Gasak Uang hingga Perhiasan

Ilustrasi pencurian mobil.
Ilustrasi pencuri (istimewa via Tribunnews)

Barang bukti hasil pencurian antara lain pakaian dalam, sepatu, dan beberapa merk celana.

Berita Rekomendasi

Aksinya tersebut dapat digagalkan.

"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Dia menuturkan, pelaku beraksi seorang diri mencuri sejumlah barang di dalam Ramayana.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas