Sampai Menginap di Toko Ramayana, Maling Ini Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam
Sampai menginap di Ramayana saat jalankan aksinya, maling ini curi banyak barang termasuk pakaian dalam
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Ada-ada saja ulah yang dilakukan maling untuk menjalankan aksinya.
MAA (31) sampai rela menunggu toko tutup dan kemudian menginap.
MAA melakukan aksinya di pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan.
Dirinya merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Ramayana sendiri tutup sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itulah MAA mulai mengambil barang-barang yang ada di toko.
• Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dianiaya Temannya, 13 Pelaku Kini Ditangkap
• Komplotan Maling Siksa Ibu & 6 Anak, Ancam Tembak Kepala Balita, Gasak Uang hingga Perhiasan
Barang bukti hasil pencurian antara lain pakaian dalam, sepatu, dan beberapa merk celana.
Aksinya tersebut dapat digagalkan.
"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Dia menuturkan, pelaku beraksi seorang diri mencuri sejumlah barang di dalam Ramayana.