Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalbar dan NTT Direpatriasi dari Malaysia
Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di-repatriasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Kalimantan Barat satu orang dan Provinsi NTT.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direpatriasi dari negara Malaysia tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (16/8/2020).
Ketujuh PMI tersebut dikawal langsung oleh pihak KJRI Kuching. Difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.
"Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direpatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 7 orang terdiri dari Laki-laki 2 orang dan perempuan 5 orang," kata Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan, Minggu (16/8/2020).
Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direpatriasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Kalimantan Barat satu orang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur enam orang.
Baca: Repatriasi 91 Satwa Endemik Indonesia dari Filipina
"Kasus Pekerja Migran Indonesia adalah tidak memiliki paspor 3 orang, gaji tidak dibayarkan satu orang dan ikut orang tua tiga orang," jelas Reinhard HP Panjaitan.
Setelah dilakukan proses pendataan dan makan siang, sekira pukul 12.00 WIB kepada Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 7 Pekerja Migran Indonesia di Repatriasi dari Malaysia, Ini Daerah Asalnya