Pria Ini Gagal Nikah gegara Nekat Curi 67 Tabung Gas Elpiji, Ditinggal Komplotan hingga Diamuk Warga
Pria asal Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu ditangkap Polsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Mualimin (24) gagal menikah lantaran menyandang status sebagai tersangka akibat tindakan pencurian yang dilakukannya.
Pria asal Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu ditangkap Polsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Di Kecamatan Duduksampeyan, Mualimin melakukan aksi pencurian puluhan tabung gas elpiji dalam satu malam bersama sebuah komplotan.
Kapolsek Duduksampeyan, Iptu Sugeng menuturkan, pelaku ditangkap anggota reskrim Polsek Duduksampeyan yang sedang menjalankan patroli malam.
Baca: POPULER: Pejuang Mata-mata Belanda Pura-pura Jadi Anak Tidak Normal | ABG Ditinju Teman hingga Tewas
Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota polisi sedang melakukan giat patroli menyisir kawasan antisipasi kerawanan di wilayahnya.
Ketika tiba di Desa Samirplapan, petugas mendapati ada keramaian warga.
"Saat didatangi oleh petugas, warga telah berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujarnya, Senin (27/8/2020).
Pemuda berperawakan kurus ini ternyata kedapatan mencuri sebanyak 67 buah tabung elpiji 3 kg.
Kala itu, pelaku mencuri tabung elpiji yang ada di warung milik Aris Fatkulamin warga Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan.
Baca: Istri Tusuk Suami hingga Tewas karena Bela Diri, Selama Ini Hidupi Keluarga tapi Kerap Dipukul Suami
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang buktu dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.
Ternyata, pelaku pencurian itu jumlahnya lebih dari satu orang.
Tabung elpiji warna hijau itu belum sempat dibawa kabur oleh komplotannya.
Saat ketahuan warga, pelaku lain kabur.
Sedangkan Mualimin tertinggal hingga menjadi sasaran amuk warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.