Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Residivis Tusuk Teman Pakai Pisau Beracun, Korban Sampai Tewas, Diduga Gara-gara Utang

Yulius Saputra (27 tahun), residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kini kembali berurusan dengan hukum.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Residivis Tusuk Teman Pakai Pisau Beracun, Korban Sampai Tewas, Diduga Gara-gara Utang
DNA India
ILUSTRASI - Seorang residivis nekat membunuh temannya sendiri. Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau beracun. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang residivis nekat membunuh temannya sendiri.

Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau beracun.

Pembunuhan diduga dilatarbelakangi gara-gara masalah utang.

Yulius Saputra (27 tahun), residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kini kembali berurusan dengan hukum.

Warga Jalan Rimba Kemuning Palembang ini ditangkap setelah membunuh temannya sendiri Arief Setiawan (28 tahun).

Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak senang ditagih utang.

"Korban dan tersangka ini berteman, tapi terlibat perselisihan karena utang motor senilai Rp 7 juta," ujarnya, Selasa (18/8/2020).

BERITA TERKAIT

Saat keributan terjadi, tersangka menusuk korban dengan pisau yang diambil dari rumah.

Senjata itu langsung merobek betis kiri korban.

Sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan.

Baca: Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Pembunuhan Pemilik Warung, Korban Sempat Bersama Pria di Kamar Mandi

Baca: Anak Lemas Lihat Ayahnya Tewas di Warung, Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Bekasi

Baca: Terbongkarnya Klinik Aborsi di Senen Berawal Dari Terungkapnya Kasus Sekretaris Bunuh Pengusaha Roti

"Diduga sajam yang digunakan tersangka, sudah ada racunnya. Tapi itu akan kami selidiki lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, tersangka sebelumnya sudah berulangkali masuk penjara atas kasus penggelapan motor dan handphone.

Tersangka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Polsek Kemuning.

"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas