Terbukti Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Siap-siap Dibina di Nusakambangan
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jambi mengancam pegawai Lapas untuk dibina di Nusakambangan, jika terbukti terlibat penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi mengancam pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk dibina di Nusakambangan, jika terbukti terlibat penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
"Tiap hari kami memberikan sosialisasi ke pegawai kami jangan coba-coba, karena ada intruksi dari Dirjen Pemasyarakatan, kami tidak pandang bulu sekiranya ada pegawai yang terlibat narkoba akan dibina di Nusa Kambangan," ujar Kepala kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, MHD Jahari Sitepu saat diwawancarai Tribunjambi.com, Selasa (18/8/2020).
Baca: Lima Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Mulai 2 Hingga 6 Bulan
Baca: Dua Mantan Pejabat di Bali Penghuni Lapas Kerobokan Tak Dapat Remisi, Mengapa?
Baca: KPK Eksekusi Mantan Kepala BPJN XII ke Lapas Samarinda
Jahari juga mempersilakan media maupun masyarakat melapor ke kanwil jika mendapat informasi ada petugasnya yang menyalahgunakan wewenang membantu memasukkan barang haram ke dalam lapas.
"Tolong sampaikan ke kami, saya tidak main-main. Saya baru satu bulan di sini, sekiranya dapat informasi datangi saya ke kantor, kami akan buka. Kalau dia benar-benar bermain narkoba, ayo kita sampaikan laporan ke aparat penegak hukum. Kalau sudah selesai hukumanya akan dibina ke Nusakambangan," tutur Jahari.
Seperti diketahui, masalah pengedaran dan pengendalian narkoba di lapas menjadi perhatian Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly dalam arahanya saat kegiatan remisi umum secara serentak Senin kemarin (17/8/2020).
Yasona mengingatkan jajaranya, terutama petugas lapas tidak terlibat dalam kasus peredaran dan pengendalian narkoba di Lapas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Jika Terbukti Selundupkan Narkoba, Pegawai Lapas di Jambi Akan Dibina di Nusa Kambangan,