Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Gadis Disetubuhi Ayah Kandung saat Minta Dikerokin, Pelaku Sebut Usir Roh Jahat

Gadis yang kini berusia 22 tahun itu malah menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Kisah Gadis Disetubuhi Ayah Kandung saat Minta Dikerokin, Pelaku Sebut Usir Roh Jahat
freepik
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Petaka dialami seorang gadis saat sedang masuk angin.

Gadis yang kini berusia 22 tahun itu malah menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur.

AS saat ini telah diamankan polisi setelah sempat buron selama 2 tahun.

AS sempat melarikan diri setelah memperkosa putri kandungnya pada 13 Agustus 2018 silam.

“Hampir dua tahun jadi DPO, sekarang berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung, Rabu (19/8/2020).

AS pun kini terancam dijerat Pasal 46 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 285 KUHP, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Insiden nahas yang mempa gadis malang tersebut berawal saat korban minta dikerokin oleh ayah kandungnya.

Sebab, saat itu korban merasa kepalanya pusing.

Halaman selengkapnya>>>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas